MAKALAH ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
A. ZAT ADIKTIF
1. Pengertian Zat Adiktif
Zat adiktif adalah istilah
untuk zat-zat yang pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang
kuat dan ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence). Kelompok zat
adiktif adalah narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman) atau bukan
tanaman, baik sintetik maupun semisintetik, yang dapat menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
a. Ganja
Ganja atau mariyuana merupakan zat
adiktif narkoba dari golongan kanabionoid. Ganja terbuat dari daun, bunga,
biji, dan ranting muda tanaman mariyuana (Cannabis sativa) yang sudah kering.
Tanda-tanda penyalahgunaan ganja, yaitu gembira dan
tertawa tanpa sebab, santai dan lemah, banyak bicara sendiri, pengendalian diri
menurun, menguap atau mengantuk, tetapi susah tidur, dan mata merah, serta
tidak tahan terhadap cahaya dan badan kurus karena susah makan. Tanda-tanda
gejala putus obat (ganja), yaitu sukar tidur, hiperaktif, dan hilangnya nafsu
makan. Tanda-tanda gejala overdosis, yaitu ketakutan, daya pikir menurun,
denyut nadi tidak teratur, napas tidak teratur, dan mendapat gangguan jiwa.
b. Opium
Opium merupakan narkotika dari golongan
opioida, dikenal juga dengan sebutan candu, morfin, heroin, dan putau. Opium
diambil dari getah buah mentah Pavaper sommiverum.
Opium digunakan untuk menghilangkan rasa
sakit karena luka atau menghilangkan rasa nyeri pada penderita kanker. Namun
dalam dosis berlebih dapat mengakibatkan kecanduan yang akhirnya menyebabkan
kematian.
Penggunaannya yang
menyalahi aturan dapat menimbulkan rasa sering mengantuk, perasaan gembira
berlebihan, banyak berbicara sendiri, kecenderungan untuk melakukan kerusuhan,
merasakan nafas berat dan lemah, ukuran pupil mata mengecil, mual, susah buang
air besar, dan sulit berpikir. Jika pemakaian obat ini diputus, akan timbul
hal-hal berikut: sering menguap, kepala terasa berat, mata basah, hidung
berair, hilang nafsu makan, lekas lelah, badan menggigil, dan kejang-kejang.
Jika pemakaiannya melebihi dosis atau overdosis, akan menimbulkan hal-hal
berikut: tertawa tidak wajar, kulit lembap, napas pendek tersenggal-senggal,
dan dapat mengakibatkan kematian.
c. Kokain
Kokain termasuk ke dalam salah satu
jenis dari narkotika. Kokain diperoleh dari hasil ekstraksi daun tanaman koka
(Erythroxylum coca). Zat ini dapat dipakai sebagai anaestetik (pembius) dan
memiliki efek merangsang jaringan otak bagian sentral. Pemakaian zat ini
menjadikan pemakainya suka bicara, gembira yang meningkat menjadi gaduh dan
gelisah, detak jantung bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan muntah. Seperti
halnya narkotika jenis lain, pemakaian kokain dengan dosis tertentu dapat
mengakibatkan kematian.
d. Sedativa dan Hipnotika (Penenang)
Beberapa macam obat dalam dunia
kedokteran, seperti pil BK dan magadon digunakan sebagai zat
penenang(sedativa-hipnotika). Pemakaian sedativa-hipnotika dalam dosis kecil
dapat menenangkan, sedangkan dalam dosis besar dapat membuat orang yang
memakannya tertidur.
Gejala akibat pemakaiannya adalah
mula-mula gelisah, mengamuk lalu mengantuk, malas, daya pikir menurun, bicara
dan tindakan lambat. Jika sudah kecanduan, kemudian diputus pemakaiannya maka
akan menimbulkan gejala gelisah, sukar tidur, gemetar, muntah, berkeringat,
denyut nadi cepat, tekanan darah naik, dan kejang-kejang.
Jika pemakaiannya overdosis maka akan timbul gejala gelisah, kendali diri
turun, banyak bicara, tetapi tidak jelas, sempoyongan, suka bertengkar, napas
lambat, kesadaran turun, pingsan, dan jika pemakaiannya melebihi dosis tertentu
dapat menimbulkan kematian.
e. Nikotin
Nikotin dapat diisolasi atau dipisahkan
dari tanaman tembakau. Namun, orang biasanya mengonsumsi nikotin tidak dalam
bentuk zat murninya, melainkan secara tidak langsung ketika mereka merokok.
Nikotin yang diisap pada saat merokok dapat menyebabkan meningkatnya denyut
jantung dan tekanan darah, bersifat karsinogenik sehingga dapat meningkatkan
risiko terserang kanker paru-paru, kaki rapuh, katarak, gelembung paru-paru
melebar (emphysema), risiko terkena penyakit jantung koroner, kemandulan, dan
gangguan kehamilan.
f. Alkohol
Alkohol diperoleh melalui proses
peragian (fermentasi) sejumlah bahan, seperti beras ketan, singkong, dan
perasan anggur. Alkohol ini sudah dikenal manusia cukup lama. Salah satu
penggunaan alkohol adalah untuk mensterilkan berbagai peralatan dalam bidang
kedokteran.
Tanda-tanda gejala pemakaian alkohol,
yaitu gembira, pengendalian diri turun, dan muka kemerahan. Jika sudah
kecanduan meminum minuman keras, kemudian dihentikan
maka akan timbul gejala gemetar, muntah,
kejang-kejang, sukar tidur, dan gangguan jiwa. Jika overdosis akan timbul
gejala perasaan gelisah, tingkah laku menjadi kacau, kendali turun, dan banyak
bicara sendiri.
3. Dampak / Efek yang Dapat Ditimbulkan Zat Adiktif
a. Efek/Dampak Penyalahgunaan Minuman AlkoholAlkohol dalam minuman keras dapat
menyebabkan gangguan jantung dan otot syaraf,mengganggu metabolisme tubuh,
membuat janis menjadi cacat, impoten serta gangguanseks lainnya.
b. Efek/Dampak Penyalahgunaan GanjaZat kandungan dalam ganja yang berbahaya
dapat menyebabkan daya tahan tubuh berkurang dan melemah sehingga mudah
terserang penyakit dan infeksi sertamemperburuk aliran darah koroner.
c. Efek/Dampak Penyalahgunaan HalusinogenHalusinogen dalam tubuh manusia dapat
mengakibatkan pendarahan otak.
d. Efek/Dampak Penyalahgunaan KokainZat adiktif kokain jika dikonsumsi dalam
jangka panjang dapat menyebabkan kekurangansel darah putih atau anemia sehingga
dapat membuat badan kurus kering. Selain itukokain menimbulkan perforesi sekat
hidung (ulkus) dan aritma pada jantung.
e. Efek/Dampak Penyalahgunaan Opiat / OpiodaZat opioda atau opiat yang masuk
ke dalam badan manusia dapat mengganggumenstruasi pada perempuan / wanita serta
impotensi dan konstipasi khronuk pada pria /laki-laki.
f. Efek/Dampak Penyalahgunaan InhalasiaInhalasia memiliki dampak buruk bagi
kesehatan kita seperti gangguan pada fungsi jantung, otak, dan lever.
g. Efek/Dampak Penyalahgunaan Non ObatDalam kehidupan sehari-hari sering kita
temui benda-benda yang disalahgunakan oleh banyak orang untuk mendapatkan
efek tertentu yang dapat mengakibatkan gangguankesehatan. Contoh barang yang
dijadikan candu antara lain seperti bensin, thiner, racun serangga, lem uhu,
lem aica aibon. Efek dari penggunaan yang salah pada tubuh manusiaadalah dapat
menimbulkan infeksi emboli.
PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah
zat atau obat, baik alamiah maupun sintetik, bukan narkotika dan berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Berdasarkanfungsinyaobatpsikotropikadibedakanmenjaditigayaituobatstimulan,
obatdepresan, danobathalusinogen:
o Obatstimulan ( obatperangsang ) adalahobat yang
merangsang system sarafsehingga orang yang merasakanlebihpwecayadiridanselaluwaspadacontohobatiniadalah,
kafeinnikotindankokain
o Obatdepresan ( obatpenenang ) adalahobat yang
dapatmenekan system
sarafsehinggapemakaiannyamerasangantukdantingkatkesadarannyaturun.
Contohobatjenisiniadalah alcohol dan barbiturate
o Obathalusinogenadalahobat yang
dapatmembelokkanpikiranpemakaiannya
Macam – Macam Psikotropika
Zat adiktif hampir
semuanya termasuk ke dalam psikotropika, tetapi tidak semua psikotropika
menimbulkan ketergantungan. Berikut ini termasuk ke dalam golongan psikotropika
yang tidak membuat kecanduan, yaitu LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dan
amfetamin. Penyalahgunaan kedua golongan psikotropika ini sudah meluas di
dunia.
a. LSD (Lysergic Acid Diethylamide)
LSD merupakan zat
psikotropika yang dapat menimbulkan halusinasi (persepsi semu mengenai sesuatu
benda yang sebenarnya tidak ada). Zat ini dipakai untuk membantu pengobatan
bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa atau sakit ingatan. Zat ini
bekerja dengan cara membuat otot-otot yang semula tegang menjadi rileks.
Penyalahgunaan zat ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang menderita
frustasi dan ketegangan jiwa.
b. Amfetamin
Kita seringkali
mendengar pemberitaan di media massa mengenai penjualan barang-barang
terlarang, seperti ekstasi dan shabu. Ekstasi dan shabu adalah hasil sintesis
dari zat kimia yang disebut amfetamin. Jadi, zat psikotropika, seperti ekstasi
dan shabu tidak diperoleh dari tanaman melainkan hasil sintesis. Pemakaian
zat-zat tersebut akan menimbulkan gejalagejala berikut: siaga, percaya diri,
euphoria (perasaan gembira berlebihan), banyak bicara, tidak mudah lelah, tidak
nafsu makan, berdebar-debar, tekanan darah menurun, dan napas cepat. Jika
overdosis akan menimbulkan gejala-gejala: jantung berdebar-debar, panik,
mengamuk, paranoid (curiga berlebihan), tekanan darah naik, pendarahan otak,
suhu tubuh tinggi, kejang, kerusakan pada ujung-ujung saraf, dan dapat
mengakibatkan kematian. Jika sudah kecanduan, kemudian dihentikan akan
menimbulkan gejala putus obat sebagai berikut: lesu, apatis, tidur berlebihan,
depresi, dan mudah tersinggung.
DampakNegatifZatPsikotropika
Orang yang menggunakanobatpsikotropikaajkanmengalamigangguan system saraf.Beberapadiantaranyaadalahsebagaiberikut.
- Narkotikadapatmenyebabkan rasa sakitdanmembuatsensasisehinggapemakaianyamerasasenangkarenatidakterganggumasalah yang di hadapinya. Namun, penggunaan yang berlebihandapatmenyebabkankematian.
- Kokaindapatdiggunakanuntukpembiusan local. Kokainbersifatstimulanterhadapsistemsarafsehinggadapatmeningkatkan stamina danmengurangikelelahan. Namunpenggunankokainhanyasementarabiasanyadiikutidenganperasantertekandantakut (depresi). Penggunaan yang berlebihandapatmenyebabkanpingsanataubahkankematianjikapenggunaanyatiba-tibadihentikanpecanduakanmenderitapenyakitdengantanda-tandakejang-kejang, muntah, diare, berkeringatdansukartidur.
- Morfindapatmenghilangkan rasa sakit. Namun, morfinmenyebabkan rasa kantukdanlesu, kebingunan, perasaankebahagian yang berlebihan( euforioa ), dangangguan system pernapasan.
- Ekstasidapatmenimbulkan rasa segardanpenuhenergisehinggapemakaiannyamerasamengantuk. Namun, pemakaiobatinimengurangikeinginanuntukminumsehinggadapatmengalamidehidrasi. Penggunaandalamwaktu lama menyebabkankehilangandayaingatdankemampuanmenggerakanbadan.
C. UPAYA
PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
Kita semua harus
berupaya untuk terhindar dari penyalahgunaan zat
adiktif danpsikotropika. Pencegahan penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika memerlukan peran
bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
a. Peran
Anggota Keluarga
Setiap anggota
keluarga harus saling menjaga agar jangan sampai ada anggota keluarga yang
terlibat dalam penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika. Kalangan remaja
ternyata merupakan kelompok terbesar yang menyalahgunakan zat-zat tersebut.
Oleh karena itu, setiap orang tua memiliki tanggung jawab membimbing
anakanaknya agar menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan. Karena ketaqwaan
inilah yang akan menjadi perisai ampuh untuk membentengi anak dari
menyalahgunakan obat-obat terlarang dan pengaruh buruk yang mungkin datang dari
lingkungan di luar rumah.
b. Peran
Anggota Masyarakat
Kita sebagai anggota
masyarakat perlu mendorong peningkatan pengetahuan setiap anggota masyarakat
tentang bahaya penyalahgunaan obat-obat terlarang. Selain itu, kita sebagai
anggota masyarakat perlu memberi informasi kepada pihak yang berwajib jika ada
pemakai dan pengedar narkoba di lingkungan tempat tinggal.
c. Peran
Sekolah
Sekolah perlu
memberikan wawasan yang cukup kepada
para siswa tentang bahaya penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika bagi diri pribadi, keluarga, dan orang lain. Selain itu, sekolah perlu mendorong setiap siswa untuk melaporkan pada pihak sekolah jika ada pemakai atau pengedar zat adiktif dan psikotropika di lingkungan sekolah. Sekolah perlu memberikan sanksi yang mendidik untuk setiap siswa yang terbukti menjadi pemakai atau pengedar narkoba.
para siswa tentang bahaya penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika bagi diri pribadi, keluarga, dan orang lain. Selain itu, sekolah perlu mendorong setiap siswa untuk melaporkan pada pihak sekolah jika ada pemakai atau pengedar zat adiktif dan psikotropika di lingkungan sekolah. Sekolah perlu memberikan sanksi yang mendidik untuk setiap siswa yang terbukti menjadi pemakai atau pengedar narkoba.
d. Peran
Pemerintah
Pemerintah berperan
mencegah terjadinya penyalahgunaan
narkotika dan psikotropika dengan cara mengeluarkan aturan
hukum yang jelas dan tegas. Di samping itu, setiap penyalahguna, pengedar,
pemasok, pengimpor, pembuat, dan penyimpan narkoba perlu diberikan sanksi atau
hukuman yang membuat efek jera bagi si pelaku dan mencegah yang lain dari
kesalahan yang sama.
Comments